Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan ��� Pemerintah Provinsi Sulsel

Tugas Utama

⚓ Tugas Utama DKP Provinsi Sulawesi Selatan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kelautan dan perikanan, sesuai dengan kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan kebijakan nasional dan daerah.

🎯 Tugas Utama DKP Prov Sulsel

  1. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang kelautan dan perikanan.
    DKP bertugas menyusun kebijakan teknis, program, dan rencana strategis yang berhubungan dengan pengelolaan laut, pesisir, dan hasil perikanan di wilayah provinsi.

  2. Menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik sektor kelautan dan perikanan.
    Melaksanakan kegiatan pelayanan, pengawasan, dan pembinaan kepada masyarakat pesisir, nelayan, serta pelaku usaha perikanan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  3. Melaksanakan pengelolaan dan konservasi sumber daya kelautan dan pesisir.
    Menjaga keberlanjutan ekosistem laut, mangrove, terumbu karang, serta pulau-pulau kecil melalui program konservasi dan perlindungan lingkungan.

  4. Meningkatkan produksi, produktivitas, dan daya saing hasil perikanan.
    Mendorong pengembangan usaha penangkapan, budidaya, dan pengolahan hasil laut untuk memperkuat ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

  5. Melakukan pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat nelayan.
    Menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pesisir melalui pendidikan, pelatihan, dan bantuan sarana produksi.

  6. Mengawasi dan menegakkan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
    Melaksanakan pengawasan sumber daya laut, mencegah praktik penangkapan ilegal (illegal fishing), dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan.

  7. Mengelola data, informasi, dan riset sektor kelautan dan perikanan.
    Menghimpun serta menyebarluaskan data statistik, hasil kajian, dan informasi publik untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan.

  8. Melaksanakan kerja sama antar lembaga dan koordinasi lintas sektor.
    Berkolaborasi dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dunia usaha, dan lembaga riset untuk mengembangkan potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

  9. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan dan kinerja dinas.
    Menyusun laporan kinerja, evaluasi program, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah daerah.

🌊 Inti dari Tugas DKP Prov Sulsel

“Membangun sektor kelautan dan perikanan Sulawesi Selatan yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat pesisir dan kemajuan daerah.”