🏛 Struktur Organisasi DKP Provinsi Sulawesi Selatan
-
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan
-
Bertanggung jawab memimpin seluruh kegiatan dinas, mengkoordinasikan kebijakan, dan mengawasi pelaksanaan program bidang kelautan dan perikanan di seluruh wilayah provinsi.
-
🔹 Sekretariat Dinas
Dipimpin oleh Sekretaris Dinas, yang membawahi:
-
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Mengelola urusan administrasi, ketatausahaan, dan sumber daya aparatur. -
Sub Bagian Keuangan
Mengatur anggaran, pembiayaan, dan pelaporan keuangan. -
Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
Menyusun rencana strategis, laporan kinerja, serta evaluasi program dinas.
🔹 Bidang-Bidang Teknis
-
Bidang Perikanan Tangkap
-
Mengurus kebijakan, izin, dan pengembangan usaha perikanan tangkap.
-
Melakukan pengawasan kegiatan penangkapan dan keselamatan nelayan.
-
-
Bidang Perikanan Budidaya
-
Mengembangkan budidaya ikan laut, payau, dan air tawar.
-
Melakukan pembinaan teknologi budidaya, pakan, dan benih.
-
-
Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
-
Meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan dan budidaya.
-
Mengembangkan pasar, promosi, dan industri olahan perikanan.
-
-
Bidang Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil
-
Mengelola wilayah pesisir dan sumber daya laut.
-
Melaksanakan program konservasi laut, mangrove, dan pengawasan zona pesisir.
-
-
Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
-
Melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
-
Mengendalikan pelanggaran, pencurian ikan, dan eksploitasi sumber daya laut.
-
🔹 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
-
UPTD Pelabuhan Perikanan
-
UPTD Balai Benih Ikan dan Budidaya
-
UPTD Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
-
UPTD Laboratorium Hasil Perikanan
Masing-masing UPTD melaksanakan kegiatan operasional dan pelayanan teknis di bidangnya.
